Syarat-syarat Perizinan

Syarat-syarat Izin Pengusahaan/Penggunaan Sumber Daya Air

Syarat pengajuan izin adalah dengan melampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:

  1. gambar lokasi/peta situasi (disertai titik koordinat pengambilan dan/atau jalur konstruksi);
  2. jenis prasarana dan teknologi yang digunakan;
  3. gambar tipe prasarana yang telah disetujui oleh BBWS/BWS; dan
  4. rekomendasi teknis dari Kepala BBWS/BWS.

Syarat-syarat Perpanjangan Izin Pengusahaan/Penggunaan Sumber Daya Air

Syarat pengajuan izin adalah dengan melampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:

  1. gambar tipe prasarana yang telah disetujui oleh BBWS/BWS;
  2. rekapitulasi volume pengambilan air 1 (satu) tahun terakhir;
  3. bukti setor/pembayaran pajak air permukaan 1 (satu) tahun terakhir untuk pengusahaan sumber daya air;
  4. bukti setor/pembayaran biaya jasa pengelolaan sumber daya air 1 (satu) tahun terakhir untuk pengusahaan sumber daya air;
  5. salinan izin pengusahaan sumber daya air atau izin penggunaan sumber daya air yang akan diperpanjang;
  6. laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan;
  7. fotokopi akta perusahaan; dan
  8. rekomendasi teknis dari kepala BBWS/BWS.